Sunday, December 19, 2021

Hasil UKOM D3 Radiologi Periode 3 Tahun 2021

Hasil UKOM D3 Radiologi Periode 3 Tahun 2021


Dibawah ini ukom-radiografer.blogspot.com sampaikan Surat Keputusan NOMOR : 1434/KOM-Kes/XII/2021 Tanggal 14 Desember 2021 Tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa D3 Radiologi Periode November Tahun 2021


Hasil UKOM D3 Radiologi Periode 3 Tahun 2021




KEPUTUSAN KOMITE NASIONAL UJI KOMPETENSI MAHASISWA 
 
BIDANG KESEHATAN NOMOR : 1434/KOM-Kes/XII/2021


TENTANG

HASIL UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN  

PERIODE III GELOMBANG 1 TAHUN 2021


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KETUA KOMITE NASIONAL UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN 
 
Menimbang
  1. bahwa Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 1 telah dilaksanakan pada tanggal 20 – 21 November 2021;
  2. bahwa hasil Uji Kompetensi Nasional menjadi salah satu dasar Perguruan Tinggi untuk menerbitkan Sertifikat Kompetensi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b maka perlu menetapkan surat keputusan Ketua Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan tentang hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 1; 

Silahkan klik disini untuk melihat Hasil Uji Kompetensi D3 Radiologi Periode November Tahun 2021

Mengingat
  1. Undang - Undang   Nomor   20   Tahun   2003   tentang   Sistem Pendidikan  Nasional  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang - Undang  Nomor  12  Tahun  2012  tentang Pendidikan Tinggi  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia Tahun  2012 Nomor  158,  tambahan  Lembaran  Negara Republik  Indonesia Nomor 5336); 
  3. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 286, tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 5607); 
  4. Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 5612); 
  5. Undang – undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 56, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6325);
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan; 
  7. Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 755/P/2020 tentang Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan; 
  8. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 42/E/KPT/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan; 
  9. Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0111/E/TU/2021 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2021. 

MEMUTUSKAN

Menetapkan :
  • Keputusan ketua Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 1 yang diselenggarakan di bulan November Tahun 2021. 
Kesatu :
  • Menetapkan Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 1 yang diselenggarakan di Bulan November Tahun 2021 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Ketua Komite ini.
Kedua :
  • Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan seperlunya.
Ketiga :
  • Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Salinan Keputusan ini disampaikan kepada : 
    1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi kementerianPendidikan dan Kebudayaan;
    2. Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan
    3. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    4. Ketua Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;
    5. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    6. Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan;
    7. Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia;
    8. Ketua Ikatan Bidan Indonesia;
    9. Ketua Persatuan Ahli Gizi Indonesia; 
    10. Ketua Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia;
    11. Ketua Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan;
    12. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia;
    13. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia;
    14. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kebidanan Indonesia;
    15. Ketua Asosiasi Teknologi Laboratorium Medik Indonesia;
    16. Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Gizi Indonesia;
    17. Koordinator LLDIKTI Wilayah I – XIV;
    18. Pimpinan Perguruan Tinggi Peserta Uji Kompetensi periode III Gelombang 1 Bulan November Tahun 2021.
Silahkan klik disini untuk melihat Hasil Uji Kompetensi D3 Radiologi Periode 3 Tahun 2021


Demikianlah artikel dari ukom-radiografer.blogspot.com dengan judul SHasil UKOM D3 Radiologi Periode 3 Tahun 2021. Terimakasih atas kunjungannya, sampai jumpa lagi ya teman-teman semuanya.