Hasil UKOM D3 Radiologi Periode 3 Tahun 2021
Dibawah ini ukom-radiografer.blogspot.com sampaikan Surat Keputusan NOMOR : 1434/KOM-Kes/XII/2021 Tanggal 14 Desember 2021 Tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa D3 Radiologi Periode November Tahun 2021
KEPUTUSAN KOMITE NASIONAL UJI KOMPETENSI MAHASISWA
BIDANG KESEHATAN NOMOR : 1434/KOM-Kes/XII/2021
TENTANG
HASIL UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN
PERIODE III GELOMBANG 1 TAHUN 2021
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KETUA KOMITE NASIONAL UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN
Menimbang
- bahwa Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 1 telah dilaksanakan pada tanggal 20 – 21 November 2021;
- bahwa hasil Uji Kompetensi Nasional menjadi salah satu dasar Perguruan Tinggi untuk menerbitkan Sertifikat Kompetensi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b maka perlu menetapkan surat keputusan Ketua Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan tentang hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 1;
Silahkan klik disini untuk melihat Hasil Uji Kompetensi D3 Radiologi Periode November Tahun 2021
Mengingat
- Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
- Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
- Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 286, tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 5607);
- Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 5612);
- Undang – undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 56, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6325);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan;
- Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 755/P/2020 tentang Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan;
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 42/E/KPT/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan;
- Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0111/E/TU/2021 perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2021.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
- Keputusan ketua Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 1 yang diselenggarakan di bulan November Tahun 2021.
Kesatu :
- Menetapkan Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode III Gelombang 1 yang diselenggarakan di Bulan November Tahun 2021 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan Ketua Komite ini.
Kedua :
- Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan seperlunya.
Ketiga :
- Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Salinan Keputusan ini disampaikan kepada :
- Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi kementerianPendidikan dan Kebudayaan;
- Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan
- Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Ketua Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia;
- Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan;
- Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia;
- Ketua Ikatan Bidan Indonesia;
- Ketua Persatuan Ahli Gizi Indonesia;
- Ketua Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia;
- Ketua Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan;
- Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia;
- Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia;
- Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kebidanan Indonesia;
- Ketua Asosiasi Teknologi Laboratorium Medik Indonesia;
- Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Gizi Indonesia;
- Koordinator LLDIKTI Wilayah I – XIV;
- Pimpinan Perguruan Tinggi Peserta Uji Kompetensi periode III Gelombang 1 Bulan November Tahun 2021.
Silahkan klik disini untuk melihat Hasil Uji Kompetensi D3 Radiologi Periode 3 Tahun 2021
Demikianlah artikel dari ukom-radiografer.blogspot.com dengan judul SHasil UKOM D3 Radiologi Periode 3 Tahun 2021. Terimakasih atas kunjungannya, sampai jumpa lagi ya teman-teman semuanya.
EmoticonEmoticon